Penyandang disabilitas adalah seseorang yang mempunyai
kekurangan pada fisik atau mental yang membuat (dia) tidak berkegiatan seperti
pada non disabilitas. Dan merupakan komponen sebagai kesatuan dari kita yang
harus di diperhatikan oleh masyarakat dan pemerintah. Oleh sebab itu kita harus
lebih dekat dan peduli dengan para penyandang disabilitas : baik secara
sosialitas dan psikologi tanpa harus mendiskriminasi kehadiran mereka.
Seperti
dalam Undang-Undang Dasar pada pasal 27 ayat 1 bahwa setiap warga negara berhak
mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Dan pada
pasal 13 dalam undang-undang menerangkan setiap penyandang cacat mempunyai
kesempatan untuk mendapat pekerjaan sesuai jenis dan derajat kecatatanntanya. Ini menjelaskan bahwasanya tidak ada
perbedaan dalam mendapatkan kelayakan dalam pekerjaan atau kehidupan karena
sejatinya penyandang disabilitas adalah sama seperti kita. Ini adalah tanggung
jawab kita bersama baik dari masyarakat dan juga tindakan konkrit dari pemerintah.
Namun
pada kenyataannya yang ada, masyarakat masih belum sepenuhnya untuk memberikan
kepada mereka untuk memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas.
Pada dasarnya penyandang disabilitas itu mempunyai kelebihan dan kekurangan.
Mereka juga punya komposisi yang kompetetif dari non penyandang disabilitas. Banyak
juga dari penyandang disabilitas yang berprestasi.
Penyandang
disabilitas yang ada, jenis penyandang disabilitas sebagai berikut Penyandang
cacat fisik, Penyandang cacat mental, Penyandang cacat tubuh dan mental.
Penyandang cacat fisik atau kelainan fisik adalah kelainan yang terjadi pada
satu atau lebih organ tubuh tertentu . kondisi tersebut menyebutkan hambatan
pada fungsi tugas fisiknya secara normal. Dan sebab-sebab terjadinya kecacatan
adalah : cacat sejak lahir, cacat disebabkan penyakit dan cacat disebabkan
kecelakaan (Ade Suherman, 2009).
Melihat
dari jenis-jenisnya maka tentu kita mampu bisa memahami kondisi dari para
penyandang disabilitas tersebut dan mampu memberikan kontribusi yang baik bagi
kehidupan mereka. Ini adalah tugas kita sebagai non penyandang disabilitas. Tugas kita bukan untuk mengasihi atau iba
terhadap kondisi mereka namun harus bertindak lebih dan kita bisa berkontribusi
sesuai dengan jenis penyandang disabilitasnya guna menunjang perkembangan
mental dan kehadiran mereka. Ini adalah salah satu langkah kecil untuk
men-support mereka agar mereka terus berkembang sesuai kelebihan yang ada. Dan
tidak membuat mereka terus merenung atas kekurangan pada dirinya sendiri.
PELAYANAN
DENGAN MEREKA…
Melihat
dari buku “Mengenal Difabel” oleh Drs. Ade Suherman,M.Si bahwa penyelenggaraan
pelayanan dan rehabilitas social penyangdang cacat mempunyai tugas dan fungsi
sebagai berikut : Tugasnya adalah memberikan pelayanan kesejahteraan social dan
rehabilitas social bagi penyandang cacat, agar dapat melakukan fungsi sosialnya
secara optimal dalam kehidupan masyarakat. (Ade Suherman, 2009 )
Memandang penjelasan diatas maka
peranan kita sangat penting terhadap perkembangan penyandang disabilitas agar
mampu bisa berperan aktif dalam kehidupannya. Dengan tujuan itu kita bisa
menghadirkan aspek-aspek yang dibutuhkan mereka agar bisa menyelarasikan
kondisi yang ada. Ketentuan utama adalah memahami si penyandang dan pendekatan
kita yang lebih dekat lagi agar ada nilai kedekatan bagi si penyandang disabilitas.
Peran aktif kita pertama adalah
dengan tidak menganggap penyandang disabilitas itu berbeda namun kita harus
menggap mereka sama dengan diri kita. Tujuannya adalah untuk mendekatkan atau
mensinkronkan psikologis kita agar tak mempunyai pandangan yang lain. Pelayanan
ini juga agar penyandang disabilitas mampu membuka diri dan mampu menyemangati
dirinya sendiri untuk lebih mampu dan berkembang.
Berkomunikasi adalah sebagai
jembatan untuk mengetahui keinginan atau pengetahuan tentang maksud dari
penyandang disabilitas. Memahami dan memenuhi untuk pengembangan yang ada di
penyandang disabilitas. Tujuannya sebagai bahan untuk dijadikan konsep
berikutnya dalam pelayanannya. Ini sangat berperan dalam pelaksanaan sehingga
penyandang disabilitas mampu mengimprovisasi dalam bimbingan yang diberikan
oleh pelayanan.
Peran aktif akan ada feedback yang
berkelanjutan sehingga mambu membaca kebutuhan masing-masing.
Ada beberapa hal untuk menunjang
semua kebutuhan penyandang disabilitas, menurut Drs. Ade Suherman,M.Si, masih
dalam “Mengenal Difabel”, yakni :
- Rehabilitas social adalah kegiatan
pelayanan social secara utuh dan terpadu melalu pendekatan fisik mental dan
social agar penyandang cacat dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara optimal
dalam hidup bermasyarakat.
- Panti social adalah lembaga
kesejahteraan social yang memiliki tuga dan fungsi untuk meningkatkan kualitas
sumber daya manusia dan memperdayakan para penyandang masalah kesejahteraan social
kea rah kehidupan normative, baik secara fisik, mental maupun social
- Aksesibilitas adalah kemudahan yang
disediakan bagi penyandang cacat guna mewujudkan kesamaan kesempatan dalam
segala aspek kehidupan dan penghisupan
- System Pelayanan Rehabilitas Social Luar
Panti, yaitu system pelayanan penyandang cacat yang pelaksanannya menggunakan
institusi diluar institusi keluarga dan panti sosil
- Unit Pelayanan Social Keliling ( UPSK) adalah
sarana pelayanan social bergerak ( dapat berpindah tempat ) dengan melibatkan
pada ahli dan para professional yang diarahkan untuk menjangkau penyandang
cacat dan penyandang masalah sosil kesejahteraan social (PMKS) lain sampai
ketingkat desa agar dapat memperoleh pelayanan kesejahteraan social sedini
mungkin sehingga permasalahannya dapat diatasi secara cepat dan tepat
- Loka Bina Karya (LBK) adalah sarana
pelayanan dan rehabilitas social bagi PMKS khususnya penyandang cacat melalui
penyelenggara kegiatan bimbingan dan keterampilan kerja agar mereka dapat
melaksanakan fungsi sisinya bagi mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala
aspek kehidupan dalam masyarakat.
- Kelompok Usaha Bersama (KUBE) penyandang
cacat adalah wadah usaha kesejahteraan social dari ekonomi produktif secara
kelompk bagi penyandang cacat yang berjumlah lima orang atau lebih yang memiliki satu atau beberapa keterampilan kerja yang
didorong oleh tekad kemandirian untuk dapat mengelola kelompok secara aktif dan
produktif berdasarkan prinsip kebersamaan.
Dengan beberapa hal diatas
maka para penyandang disabilitas mampu memberikan nilai yang postif dan berguna
dan mampu mensetarakan kehidupannya dengan para non penyandang disabilitas.
Dan kita sebagai para
blogger dengan memandang hal-hal yang berkaitan diatas mampu memberikan
pemahaman yang lebih dan memberikan pengertian kepada khalayak ramai khususnya
melalui media elektronik sebagai media sosialisasinya, seperti Kartunet.com. Dengan seperti maka
masyarakat bisa memahami peran mereka kepada kita dan juga sebaliknya.
Peran sosialiasi
sangatlah penting guna mencapai pemahaman secara luas dan peran yang dilakukan
oleh Kartunet.com adalah sebagian langkah untuk para pengguna media online bisa
memberikan pengetahuan bagi si pembacanya. Sehingga tak ada Pandangan masyarakat yang kurang baik bagi penyandang disabilitas.
Daftar Pustaka :
- Suherman,Ade,Drs,M.Si (2009), Mengenal Difabel (tidak diterbitkan). Bandung BBPPKS Bandung Kementerian Sosial