Rabu, 23 November 2011

Cara Mengubah Pandangan Masyarakat pada Penyandang Disabilitas


Penyandang disabilitas adalah seseorang yang mempunyai kekurangan pada fisik atau mental yang membuat (dia) tidak berkegiatan seperti pada non disabilitas. Dan merupakan komponen sebagai kesatuan dari kita yang harus di diperhatikan oleh masyarakat dan pemerintah. Oleh sebab itu kita harus lebih dekat dan peduli dengan para penyandang disabilitas : baik secara sosialitas dan psikologi tanpa harus mendiskriminasi kehadiran mereka.

Seperti dalam Undang-Undang Dasar pada pasal 27 ayat 1 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Dan pada pasal 13 dalam undang-undang menerangkan setiap penyandang cacat mempunyai kesempatan untuk mendapat pekerjaan sesuai jenis dan derajat kecatatanntanya.  Ini menjelaskan bahwasanya tidak ada perbedaan dalam mendapatkan kelayakan dalam pekerjaan atau kehidupan karena sejatinya penyandang disabilitas adalah sama seperti kita. Ini adalah tanggung jawab kita bersama baik dari masyarakat dan juga tindakan konkrit dari pemerintah.

Namun pada kenyataannya yang ada, masyarakat masih belum sepenuhnya untuk memberikan kepada mereka untuk memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas. Pada dasarnya penyandang disabilitas itu mempunyai kelebihan dan kekurangan. Mereka juga punya komposisi yang kompetetif dari non penyandang disabilitas. Banyak juga dari penyandang disabilitas yang berprestasi.

Penyandang disabilitas yang ada, jenis penyandang disabilitas sebagai berikut Penyandang cacat fisik, Penyandang cacat mental, Penyandang cacat tubuh dan mental. Penyandang cacat fisik atau kelainan fisik adalah kelainan yang terjadi pada satu atau lebih organ tubuh tertentu . kondisi tersebut menyebutkan hambatan pada fungsi tugas fisiknya secara normal. Dan sebab-sebab terjadinya kecacatan adalah : cacat sejak lahir, cacat disebabkan penyakit dan cacat disebabkan kecelakaan (Ade Suherman, 2009).

Melihat dari jenis-jenisnya maka tentu kita mampu bisa memahami kondisi dari para penyandang disabilitas tersebut dan mampu memberikan kontribusi yang baik bagi kehidupan mereka. Ini adalah tugas kita sebagai non penyandang disabilitas.  Tugas kita bukan untuk mengasihi atau iba terhadap kondisi mereka namun harus bertindak lebih dan kita bisa berkontribusi sesuai dengan jenis penyandang disabilitasnya guna menunjang perkembangan mental dan kehadiran mereka. Ini adalah salah satu langkah kecil untuk men-support mereka agar mereka terus berkembang sesuai kelebihan yang ada. Dan tidak membuat mereka terus merenung atas kekurangan pada dirinya sendiri.



PELAYANAN DENGAN MEREKA…
Melihat dari buku “Mengenal Difabel” oleh Drs. Ade Suherman,M.Si bahwa penyelenggaraan pelayanan dan rehabilitas social penyangdang cacat mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut : Tugasnya adalah memberikan pelayanan kesejahteraan social dan rehabilitas social bagi penyandang cacat, agar dapat melakukan fungsi sosialnya secara optimal dalam kehidupan masyarakat. (Ade Suherman, 2009 )

            Memandang penjelasan diatas maka peranan kita sangat penting terhadap perkembangan penyandang disabilitas agar mampu bisa berperan aktif dalam kehidupannya. Dengan tujuan itu kita bisa menghadirkan aspek-aspek yang dibutuhkan mereka agar bisa menyelarasikan kondisi yang ada. Ketentuan utama adalah memahami si penyandang dan pendekatan kita yang lebih dekat lagi agar ada nilai kedekatan bagi si penyandang disabilitas.

            Peran aktif kita pertama adalah dengan tidak menganggap penyandang disabilitas itu berbeda namun kita harus menggap mereka sama dengan diri kita. Tujuannya adalah untuk mendekatkan atau mensinkronkan psikologis kita agar tak mempunyai pandangan yang lain. Pelayanan ini juga agar penyandang disabilitas mampu membuka diri dan mampu menyemangati dirinya sendiri untuk lebih mampu dan berkembang.

            Berkomunikasi adalah sebagai jembatan untuk mengetahui keinginan atau pengetahuan tentang maksud dari penyandang disabilitas. Memahami dan memenuhi untuk pengembangan yang ada di penyandang disabilitas. Tujuannya sebagai bahan untuk dijadikan konsep berikutnya dalam pelayanannya. Ini sangat berperan dalam pelaksanaan sehingga penyandang disabilitas mampu mengimprovisasi dalam bimbingan yang diberikan oleh pelayanan.

            Peran aktif akan ada feedback yang berkelanjutan sehingga mambu membaca kebutuhan masing-masing.

            Ada beberapa hal untuk menunjang semua kebutuhan penyandang disabilitas, menurut Drs. Ade Suherman,M.Si, masih dalam “Mengenal Difabel”, yakni :
  •     Rehabilitas social adalah kegiatan pelayanan social secara utuh dan terpadu melalu pendekatan fisik mental dan social agar penyandang cacat dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara optimal dalam hidup bermasyarakat.
  •   Panti social adalah lembaga kesejahteraan social yang memiliki tuga dan fungsi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperdayakan para penyandang masalah kesejahteraan social kea rah kehidupan normative, baik secara fisik, mental maupun social
  •    Aksesibilitas adalah kemudahan yang disediakan bagi penyandang cacat guna mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghisupan
  •      System Pelayanan Rehabilitas Social Luar Panti, yaitu system pelayanan penyandang cacat yang pelaksanannya menggunakan institusi diluar institusi keluarga dan panti sosil
  •      Unit Pelayanan Social Keliling ( UPSK) adalah sarana pelayanan social bergerak ( dapat berpindah tempat ) dengan melibatkan pada ahli dan para professional yang diarahkan untuk menjangkau penyandang cacat dan penyandang masalah sosil kesejahteraan social (PMKS) lain sampai ketingkat desa agar dapat memperoleh pelayanan kesejahteraan social sedini mungkin sehingga permasalahannya dapat diatasi secara cepat dan tepat
  •     Loka Bina Karya (LBK) adalah sarana pelayanan dan rehabilitas social bagi PMKS khususnya penyandang cacat melalui penyelenggara kegiatan bimbingan dan keterampilan kerja agar mereka dapat melaksanakan fungsi sisinya bagi mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dalam masyarakat.
  •      Kelompok Usaha Bersama (KUBE) penyandang cacat adalah wadah usaha kesejahteraan social dari ekonomi produktif secara kelompk bagi penyandang cacat yang berjumlah lima orang atau lebih yang memiliki  satu atau beberapa keterampilan kerja yang didorong oleh tekad kemandirian untuk dapat mengelola kelompok secara aktif dan produktif berdasarkan prinsip kebersamaan.

Dengan beberapa hal diatas maka para penyandang disabilitas mampu memberikan nilai yang postif dan berguna dan mampu mensetarakan kehidupannya dengan para non penyandang disabilitas.
Dan kita sebagai para blogger dengan memandang hal-hal yang berkaitan diatas mampu memberikan pemahaman yang lebih dan memberikan pengertian kepada khalayak ramai khususnya melalui media elektronik sebagai media sosialisasinya, seperti Kartunet.com. Dengan seperti maka masyarakat bisa memahami peran mereka kepada kita dan juga sebaliknya.
Peran sosialiasi sangatlah penting guna mencapai pemahaman secara luas dan peran yang dilakukan oleh Kartunet.com adalah sebagian langkah untuk para pengguna media online bisa memberikan pengetahuan bagi si pembacanya. Sehingga tak ada Pandangan masyarakat yang kurang baik bagi penyandang disabilitas.



           
           
 Daftar Pustaka :
- Suherman,Ade,Drs,M.Si (2009), Mengenal Difabel (tidak diterbitkan). Bandung BBPPKS Bandung Kementerian Sosial








Sabtu, 12 November 2011

Rindu Setengah Mampus...!!!


Bayangin dulu : 'ada orang gila yang sedang gusar lalu dia ketawa terbahak-bahak oleh sesuatu yang ada dibenaknya kemudian tak lama menjadi murung dengan muka merengek sembari mengacak-acak rambut gimbalnnya yang sulit di potong dengan gunting rumput, menendang-nendang benda yang ada didepannya. Lalu kemudian berdiam dengan terisak kesakitan pada kakinya akibat nendang tembok beton portal jalan'. Sudah terbayang? Yah, seperti itulah kondisi tatkala sedang rindu yang setengah mampus!. Eits!!! Tapi jangan samakan aku dengannya karena aku masih waras bin normal, diperjelas kalimat : AKU BUKAN ORANG GILA!!!